Dalam ilmu sosiologi tidak saja membahas tentang masyarakat secara individu ataupun kelompok melainkan juga membahas tentang hukum, dimana salah satu tokoh sosiologi Emile Durhkeim dimana dia mempunyai perhatian yang sangat tinggi terhadap hukum. Sebagai seorang sosiolog, ia amat terikat pada penggunaan metodologi empiris, pusat perhatian Durkheim adalah pertanyaan besar tentang apa sebabnya masyarakat itu terbentuk, bukankah masing-masing orang itu mempunyai kepentingan dan keinginan sendiri-sendiri, sekalipun demikian, mengapa mereka dalam ikatan masyarakat, dan apa yang menyebabkan masyarakat itu terikat dalam kesatuan kehidupan. Dalam mengungkapkan idenya tentang hukum, Durkheim bertolak dari penemuan yang terjadi dalam masyarakat. Dengan metode empirisnya, ia melihat jenis-jenis hukum dengan tipe solidaritas dalam masyarakat. Ia membuat perbedaan antara hokum yang menindak dengan hukum mengganti atau represif den...
Komentar
Posting Komentar