paradigma fakta sosial



Paradigma Fakta Sosial
Dalam perkembangan khazanah pengetahuan manusia dewasa ini, berbagai hal yang dijadikan sember acuan atau sudut pandang bagi pemecahan suatu persoalan kerap juga disebut “paradigma”. Paradigma adalah pandangan yang mendasar tentang apa yang menjadi pokok persoalan dalam ilmu pengetahuan (sosial) tertentu. Dengan ungkapan lain dapat dikatakan, bahwa sebuah paradigma adalah jendela keilmuan yang dapat digunakan untuk melihat dunia sosial. Persoalannya adalah jernih tidaknya sebuah jendela ilmu yang digunakan akan sangat memengaruhi pemahaman seseorang tentang apa dan bagaimana sesungguhnya dunia sosial itu, baik menurut fakta subjektif ataupun fakta objektif.
Sosiologi sendiri dikenal sebagai ilmu berparadigma ganda, perbedaan penting yang telah melahirkan bermacam-macam paradigma tersebut, sebenarnya terletak pada perbedaan sudut pandang di dalam melihat sebuah pokok persoalan dalam dunia sosial. George ritzer, telah menjelaskan tiga paradigma yang dikenal dalam sosiologi yaitu: (1) paradigma fakta sosial, (2) paradigma definisi soial, dan (3) paradigma perilaku sosial.
Paradigma fakta sosial, paradigma ini melihat masyarakat manusia dari sudut pandang makro strukturnya. Menurut paradigma ini, kehidupan masyarakat dilihat sebagai realitas yang berdiri sendiri, lapas dari persoalan apakah individu-individu anggota masyarakat itu suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju. Masyarakat jika dilihat dari struktur sosialnya dalam bentuk pengorganisasiannya tentulah memiliki seperangkat aturan serangkai peran sosial, nilai dan norma, pranata sosial, atau kebudayaan, yang secara analitis merupakan fakta yang terpisah dari individu-individu warga masyarakat akan tetapi dapat memengaruhi perilaku keseharian. Sebagai contoh dalam konteks ini adalah bahwa setiap individu sejak ia kecil hingga tumbuh dewasa memperoleh pengaruh (bahka daya paksa) dari masyarakat (sebagai sebuah struktur sosial). Seseorang tidaklah boleh melakukan sesuatu sekehendak hatinya atau menurut dorongan nalurinya semata, tetapi ia juga harus menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di dalam masyarakatnya baik menurut aturan lisan maupun aturan tertulis, tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam konteks hidup bermasyarakat. Dari penjelan diatas bahwa semakin jelas diluar individu ada kekuatan struktur yang melebihi keinginan atau kemauan orang perorang apakah itu berupa nilai, norma, ataupun peraturan yang memiliki kekuatan memaksa kepada setiap individu warga masyarakat yang bersangkutan. Kehidupan sosial manusia merupakan kenyataan (fakta) tersendiri yang tidak mungkin dapat dimengerti berdasarkan ciri-ciri persoalan individu semata. Fakta sosial dinyatakan sebagai barang sesuatu (thing) yang berbeda denga ide.
Fakta sosial menurut Durkheim terdiri atas dua macam;
1.      Dalam bentuk material. Yaitu barang sesuatu yang dapat disimak, ditanggkap, dan dan diobservasi.
2.      Dalam bentuk non material. Yaitu sesuatu yang dianggap nyata, fakta sosial jenis ini merupakan fenomena yang muncul dari diri sesorang.

Teori – teori dalam lingkup paradigma fakta sosial
a.       Teori stuktural fungsional
b.      Teori struktural fungsional
c.       Teori sistem
d.      Teori sosiologi makro lainnya.
Teori-teori diatas pada dasarnya menganalisis peran dan pengaruh dari struktur sosial terhadap individu dalam masyarakat, seperti: pranata-pranata sosial, norma sosial, kelas sosial, sosial kontrol atau kekuasaan dan lain-lain yang tampak berada di luar individu, akan tetapi dapat memengaruhi kelangsungan dan mungkin juga perubahan dalam masyarakat yang bersangkutan.
  

Komentar