paradigma fakta sosial
Paradigma Fakta Sosial
Dalam perkembangan khazanah pengetahuan manusia
dewasa ini, berbagai hal yang dijadikan sember acuan atau sudut pandang bagi
pemecahan suatu persoalan kerap juga disebut “paradigma”. Paradigma adalah
pandangan yang mendasar tentang apa yang menjadi pokok persoalan dalam ilmu
pengetahuan (sosial) tertentu. Dengan ungkapan lain dapat dikatakan, bahwa
sebuah paradigma adalah jendela keilmuan yang dapat digunakan untuk melihat
dunia sosial. Persoalannya adalah jernih tidaknya sebuah jendela ilmu yang
digunakan akan sangat memengaruhi pemahaman seseorang tentang apa dan bagaimana
sesungguhnya dunia sosial itu, baik menurut fakta subjektif ataupun fakta
objektif.
Sosiologi sendiri dikenal sebagai ilmu berparadigma
ganda, perbedaan penting yang telah melahirkan bermacam-macam paradigma
tersebut, sebenarnya terletak pada perbedaan sudut pandang di dalam melihat
sebuah pokok persoalan dalam dunia sosial. George ritzer, telah menjelaskan
tiga paradigma yang dikenal dalam sosiologi yaitu: (1) paradigma fakta sosial,
(2) paradigma definisi soial, dan (3) paradigma perilaku sosial.
Paradigma fakta sosial, paradigma ini melihat
masyarakat manusia dari sudut pandang makro strukturnya. Menurut paradigma ini,
kehidupan masyarakat dilihat sebagai realitas yang berdiri sendiri, lapas dari
persoalan apakah individu-individu anggota masyarakat itu suka atau tidak suka,
setuju atau tidak setuju. Masyarakat jika dilihat dari struktur sosialnya dalam
bentuk pengorganisasiannya tentulah memiliki seperangkat aturan serangkai peran
sosial, nilai dan norma, pranata sosial, atau kebudayaan, yang secara analitis
merupakan fakta yang terpisah dari individu-individu warga masyarakat akan
tetapi dapat memengaruhi perilaku keseharian. Sebagai contoh dalam konteks ini
adalah bahwa setiap individu sejak ia kecil hingga tumbuh dewasa memperoleh
pengaruh (bahka daya paksa) dari masyarakat (sebagai sebuah struktur sosial).
Seseorang tidaklah boleh melakukan sesuatu sekehendak hatinya atau menurut
dorongan nalurinya semata, tetapi ia juga harus menyesuaikan dengan aturan yang
berlaku di dalam masyarakatnya baik menurut aturan lisan maupun aturan
tertulis, tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam
konteks hidup bermasyarakat. Dari penjelan diatas bahwa semakin jelas diluar
individu ada kekuatan struktur yang melebihi keinginan atau kemauan orang
perorang apakah itu berupa nilai, norma, ataupun peraturan yang memiliki
kekuatan memaksa kepada setiap individu warga masyarakat yang bersangkutan.
Kehidupan sosial manusia merupakan kenyataan (fakta) tersendiri yang tidak
mungkin dapat dimengerti berdasarkan ciri-ciri persoalan individu semata. Fakta
sosial dinyatakan sebagai barang sesuatu (thing) yang berbeda denga ide.
Fakta sosial menurut Durkheim terdiri atas dua
macam;
1.
Dalam bentuk
material. Yaitu barang sesuatu yang dapat disimak, ditanggkap, dan dan
diobservasi.
2.
Dalam bentuk non
material. Yaitu sesuatu yang dianggap nyata, fakta sosial jenis ini merupakan
fenomena yang muncul dari diri sesorang.
Teori – teori dalam lingkup paradigma fakta sosial
a.
Teori stuktural
fungsional
b.
Teori struktural
fungsional
c.
Teori sistem
d.
Teori sosiologi
makro lainnya.
Teori-teori diatas pada dasarnya
menganalisis peran dan pengaruh dari struktur sosial terhadap individu dalam
masyarakat, seperti: pranata-pranata sosial, norma sosial, kelas sosial, sosial
kontrol atau kekuasaan dan lain-lain yang tampak berada di luar individu, akan
tetapi dapat memengaruhi kelangsungan dan mungkin juga perubahan dalam
masyarakat yang bersangkutan.
Komentar
Posting Komentar